Pengajian Bapak 28/01/2011 : Kewajiban Zakat

Pada hari Jumat 28/01/2011 Pengajian Bapak-bapak Forum Pengajian Jumat (FPJ) diisi oleh ustadz Zulkarnaen. Kajian malam ini berkitan dengan kewajiban shalat dan zakat. Islam mengajarkan kepada umatnya bukan hanya kewajiban individu saja seperti shalat, tetapi Islam juga mengajarkan hubungan muamalah salah satunya adalah kewajiban zakat.


Allah memberikan rizki kepada seluruh manusia. Allah memberikan rizki kepada manusia tidak sama, ada yang kaya ada yang miskin. Kewajiban zakat adalah salah satu sarana agar manusia bisa saling tolong menolong diantara sesamanya. Zakat adalah juga salah satu bentuk ibadah, dimana zakat adalah termasuk salah satu pilar rukun Islam. Harta yang telah sampai nisabnya yaitu 85 gram emas maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 %.

Kewajiban zakat diwajibkan kepada umat Islam setelah Rasullulah hijrah ke Madinah setelah berdirinya negara Islam pertama kali. Pengelolaan zakat dilaksanakan oleh negara melalui Baitul Mal. Baitul Mal bertugas untuk mengumpulkan zakat dan mendistribusikan kepada 8 kelompok katagori (asnaf) yang berhak menerima zakat.

Pada saat ini pangelolaan zakat dilakukan oleh individu ataupun organisasi Islam karena tidak adanya institusi negara Islam yang bertugas melaksanakan, untuk itulah pentingnya usaha umat Islam untuk mewujudkan tegaknya kembali negara Islam. (BPK)

Pengajian Outdoor Majelis Taklim Fajar Islam

Pada hari sabtu tanggal 22/01/2011 Majelis Taklim Fajar Islam melaksanakan pengajian outdoor yang dilaksanakan di Nuragingy park. Acara yang dipandu oleh Bapak Lukman Azis dimulai pada jam 3.15 pm. Sebelum tausyiah yang disampaikan oleh Ustadz Zainal Arifin, bapak Agus Hermawan menyampaikan pengumuman yang berisi beberapa kegiatan Forum Pengajian Jumat (FPJ).

Isi pengajian yang disampaikan ustadz Zaenal Arifin antara lain adalah manusia selain diharuskan untuk bersyukur kepada Allah SWT, juga diharuskan untuk bersyukur kepada sesama manusia. Rasa syukur pertama kepada manusia kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita Iman dan Islam sebagai agama kita. Manusia lain yang patut kita memberikan rasa syukur adalah kedua orang tua kita. Selain itu kita harus bersyukur kepada para sahabat dan guru-guru kita yang mengajarkan agama Islam terhadap kita. Rasa syukur kita lakukan dengan cara mendoakan mereka.

Tugas kita di bumi ini adalah melaksanakan dakwah, dalam berdakwah seharusnya dilakukan dengan cara berjamaah seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sesama umat muslim seharusnya bersatu dan bantu membantu dalam dakwah. Seorang muslim seharusnya mencintai sesama muslim seperti mencintai diri sendiri dan menjadikan hatinya satu dengan muslim yang lain, sesungguhnya seorang muslim dengan muslim lain diibaratkan satu tubuh, jika satu tubuh sakit maka bagian tubuh lainnya juga merasa sakit. Isi sebagian syariat Islam berbicara tentang persaudaraan sesama muslim, inilah pentingnya persatuan diantara sesama Muslim.

Dalam mengarungi kehidupan ini kita akan mengalami berbagai banyak cobaan dan rintangan, untuk itulah kita harus sabar dan selalu minta pertolongan kepada Allah SWT sebab sesungguhnya pertolongan Allah itu sangat dekat. Kita harus terus meminta ampunan kepada Allah SWT, sebab Allah maha pengampun. Allah menurunkan syariat Islam untuk dilaksanakan, karena salah satu fungsi syariat Islam diterapkan di dunia ini adalah untuk meringankan dosa nanti di akherat. Misalnya hukum potong tangan akan memperingan hukuman dosa mencuri di akherat nanti karena sudah di hukum di dunia, hanya saja pada saat ini tidak semua hukum Syariat Islam bisa dilaksanakan karena tidak adanya Negara Islam.

Allah SWT sangat mencintai manusia yaitu orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad yang baik, dan orang-orang yang melakukan kebaikan yang terus menerus. (BPK)

Kajian Islam 31/12/2010 : Mengenal Tahun Baru Islam Muharram

Pada hari Jumat 31/12/2010 Forum Study Islam (FSI) menyelenggarakan kajian Islam bertema 'Mengenal Tahun Baru Islam'. Acara yang dipandu oleh bapak Azis ini didahului dengan pemutaran film islami yang berjudul 'Sejarah Penerapan Syariat Islam di Indonesia'. Acara utama dimulai tepat pada pukul 10.30 pm dengan didahului pembacaan ayat suci Al quran oleh Bapak Rapotan. Selanjutnya kajian Islam disampaikan oleh ustadz Ardi Abdul Hanan dan Ustadz Zulkarnaen.

Pada kesempatan pertama ustadz Ardi Abdul Hanan menyampaikan bahwa umat islam mempunyai tahun tersendiri yang dikenal dengan tahun Hijriah dan bulan Muharram sebagai awal dari bulan-bulan tahun Hijriah. Kalender islam diambil dari hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah, dimana selama 13 tahun selama di Mekah Rasulullah berdakwah untuk memperbaiki aqidah kaum Quraisy. Dakwah Rasulullah ini mendapat banyak hambatan bahkan Rasulullah mengalami ancaman pembunuhan sehingga Rasulullah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah untuk mendirikan negara Islam yang pertama kali, setelah sebelumnya sebagian para sahabat berhijrah lebih dahulu ke Madinah atas petunjuk Rasulullah.

Pada kesempatan kedua Ustadz Zulkarnaen menyampaikan ketika para sahabat akan menentukan tahun/kalender Islam ada beberapa usulan dari mana mulainya, usulan itu antara lain sama dengan kalender romawi, atau usulan dimulainya kelahiran Rasulullah. Namun keputusan yang dianggap paling tepat adalah diambil dari hijrahnya nabi Muhammad SAW.

Rasulullah diutus Allah SWT untuk memperbaiki aqidah bangsa Arab dari penyembahan kepada selain Allah SWT kepada penyembahan hanya kepada Allah SWT. Dakwah Rasulullah ini mendapat tantangan dari bangsa Arab. Pada saat yang bersamaan Rasulullah berdakwah kepada para kabilah-kabilah untuk menawarkan Islam sebagai pedoman hidup, sampai kabilah yang berasal dari Madinah berbaiat kepada Rasulullah. Setelah terjadi baiat kedua di aqabah maka Rasulullah melakukan hijrah ke Madinah dan mendirikan negara Islam yang pertama, sejak saat itu diterapkan sistem kehidupan Islam baik dari segi aqidah, sosial, ekonomi dan politik. Sejak saat itulah peradaban Islam berkembang menjadi suatu peradaban yang sangat maju dan menjadi pusat peradaban dunia. (BPK)