Silaturahim Forum Pengajian Jumat

Setelah selama bulan Ramadhan pengajian rutin ditiadakan dan diganti dengan shalat terawih bersama, serta beberapa kali pengajian ditiadakan berkaitan dengan suasana idul fitri, untuk pertama kalinya hari jumat tanggal 9 oktober 2009 Forum Pengajian Jumat memulai lagi kegiatannya dengan mengadakan acara Silaturahim. Pada kesempatan tersebut Forum Pengajian Jumat juga menggalang dana untuk diberikan kepada korban bencana alam di Padang. Acara silaturahim ini diisi tausyiah oleh Ustad Zulkarnaen, ringkasan materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :


- Sesungguhnya Allah mencintai dan sayang kepada orang mukmin, sehingga langkah-langkah orang mukmin dibimbing oleh Allah SWT, sebagaimana yang difirmankan dalam Surat Al-Hasyr ayat 18 : "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan." Dalam surat tersebut Allah mengingatkan orang-orang yang beriman agar segala tindakan yang dilakukan berorientasi kepada kehidupan akhirat.

- Allah tidak menyukai orang yang fasik, yaitu orang-orang mukmin yang tidak mau berhukum kepada aturan Allah SWT. Hukum yang diturunkan Allah untuk manusia mempunyai 3 dimensi, yaitu : 1. Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, 2. Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, 3. Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya.


- Hidup manusia sangat singkat, manusia bila tidak memanfaatkan waktunya yang singkat tersebut akan merugi, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al-Asr : "Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran".

- Allah menciptakan manusia untuk memakmurkan bumi dalam rangka taat dan beribadah kepada Allah SWT.

- Orang yang bijaksana adalah orang-orang yang menghitung-hitung persiapan untuk kehidupan akhirat.

- Allah menguji manusia dengan rasa takut, orang yang mendapat musibah/cobaan hendaknya menghadapi dengan kesabaran.

- Sesama orang muslim adalah bersaudara, untuk itu jika melihat muslim yang lain mendapatkan musibah hendaknya memberikan pertolongan, sekurang-kurangnya memanjatkan do'a untuk yang tertimpa musibah.

- Banyaknya cobaan-cobaan saat ini yang diberikan Allah kepada umat Islam hendaknya dipahami sebagai pengingat bagi umat Islam karena telah jauh dari menjalankan syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.


- Syariat Islam harus ditegakkan di muka bumi ini untuk kemaslahatan semua umat manusia. Syariat Islam akan sempurna dijalankan dengan berdirinya khilafah Islamiyah. (BPK)

24 comments:

Anonymous said...

Assalamualaikum,
Apa hubungannya bencana yg dipaparkan ini dengan syariat Islam dan harus ditegakkan nya khilafah Islam.
Bukan kah Allah SWT akan memberikan bencana dan musibah kepada umat manusia tanpa atau adanya syariat Islam atau Khilafah Islam.
Allah SWT menciptakan manusia untuk di coba.

wass

AbuAtha said...

Salam,
Ikhwan-akhwat rahimakumulloh, perkenankanlah dahulu kami dari FPJ mengucapkan Minal aidin wal fa idzin,mohon ma'af lahir dan bathin. Antum benar bahwasannya Alloh menurunkan bencana itu kpd siapa saja baik tanpa ataupun adanya syari'at Islam berdiri. Hanya saja jikalau bencana itu menimpa orang muslim itu bisa jd pertanda sbg peringatan atau sbg ujian dr Alloh swt, sdgkan bagi non-muslim itu adalah adzab. oleh sebab itu bencana yg menimpa saudara kita di padang yg mayoritas muslim boleh jd ini adalah peringatan Alloh swt thd mrk krn bermegah2an tlh melalaikan mrk (QS At-Takaatsur:1-3)fakta rakyat kita byk yg miskin tp miliaran rupiah dihamburkan hanya utk pesta demokrasi dan pelantikan. "dan katakanlah :sesungguhnya Aku adalah pemberi peringatan yg menjelaskan, sebagaimana Kami telah menurunkan azab kpd org2 yg membagi2 kitab Alloh (yg dimaksud yaitu org2 yg menerima sebagian isi kitab dan menolak sebagian yg lain), yaitu org2 yg telah menjadikan Al-quran itu terbagi-bagi, maka demi Tuhanmu. Kami pasti akan menanyai mrk semua, apa yg telah mrk kerjakan dahulu. (QS Al Hijr:89-93) Fakta mengaku muslim dan ingin menjalankan syariat Islam tetapi tdk berhukum pd hukum Alloh krn msh mengusung hukum2 yg datangnya dari kapitalis dan liberalis. Maka sudah sewajarnyalah menjadi renungan buat kita semua dan para pemimpin bhw peringatan Alloh itu adalah benar adanya, krn dgn bersikap demikian itu berarti mrk telah menjadi org2 yg mengambil hukum2 Alloh sebagian saja dan menolak sebagiannya yg lain. Kiranya itu yg dimaksud oleh ustad Zul, krn ketika kita berbicara syari'at Islam kita hrs faham betul apa itu yg dimaksud, sebab syari'at islam menganjurkan kita utk masuklah kamu kedlm islam secara Kaafah (keseluruhan)alias tdk sepotong-sepotong. Wallohu a'lam bishowab.
Wasalam.

Bambang PK said...

Penjelasan yang cukup bagus dan relevan saya kira, dan kayaknya memang itu yang dimaksud pak zul. Laporan yang dibuat BPK terlalu singkat, jadi tidak menjelaskan utuh. Penjelasan Abu Atha membuat lebih jelas isi ceramah.

Anonymous said...

salam,
setuju dengan abuAtha,juga mesti diingat bahwa syariat islam itu terbagi atas tiga bagian, hablu minawllah, hablu minafsi dan hablu minnannas, yaitu hubungan dgn sang pencipta, dngan diri sendiri, dan juga hunbungan dngn sesama manusia, jadi kita mebantu korban gempa di sumatra barat adalah bagian dari syariat islam yang ketiga.
Hanya saja kata khilafah keliatannya masih kedengaran janggal dan tabu di telinga kebanyakan orang, tetapi kalo kita telaah secara mendalam penegakkan syariat adalah wajib hukumnya bagi semua muslim, liat al-qur'an surat almaidah ayat 45-49, disana menerangkan bagaimana kita ini bisa termasuk golongan yang fasik, dan juga musyrik apabila memutuskan sesuatu perkara tidak memakai hukum yang diturunkan Allah SWT.
Dan juga syariat islam tidak bisa ditegakkan apabila tida ada insitusi yang menjadi penokangnya yang dalam istilahnya disebut daullah islamiyah yang dipimpin oleh seorang amiril mu'minin atau khifah, begitu saja gampang kan.
wassalam

Anonymous said...

iya setuju...tegakkan syariat islam...gitu aja kok repooot...

Anonymous said...

Adakah dalil2 didalam Al Quran atau Al Hadist bahwa kita sebagai manusia harus menegakkan Khilafah????

AbuAtha said...

Salam,
Ikhwan-akhwat rahimakumulloh, kiranya yg bertanya lebih tahu dari pd yg ditanya...mmh tp baiklah insya Alloh, semoga ini bisa jd bahan share utk kita spy bs saling memberi pencerahan.. Seiring dgn bergesernya wkt dan zaman, kiranya uswah/keteladanan mrpkan brg yg langka dan berharga sepeninggal Rasul dan para sahabat serta tabi at tabi'in. Ditambah gerak pergaulan umat Islam yg semakin luas dan beragam. Meski demikian setiap Muslim yg mengimani Alloh swt wajib mentaati syariah Islam yg bersumber dari Al-quran dan as-Sunnah, baik dlm kehidupan pribadi, keluarga, maupun dlm kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Maka ketika di dlm kehidupan bermasyarakat dan bernegara ada penerapan hukum2 selain yg berhukum dari hukum Alloh maka mrk termasuk kedlm golongan Fasik. sebab tdk ada pilihan lain bg seorang muslim kecuali menerapkan hukum syariah QS Yusuf:40 "....keputusan itu hanyalah milik Alloh swt..."
Alloh swt jg menyatakan bhw konsekuensi iman adalah taat syariah : "Demi Tuhanmu, mrk pd hakikatnya tidak beriman hingga mrk menjadikan kamu hakim dlm perkara yg mereka perselisihkan, kemudian mrk tdk merasa keberatan dlm hati mrk thd putusan yg kamu berikan, dan mrk menerima dgn sepenuhnya" QS An-Nisa : 65.
Kata "Yu hakkimuka" dlm ayat ini bermakna seorang hakim/amirul mu'minin. Maka dlm kontek ayat ini frasa laa yu'minuuna hatta berarti adanya kewajiban mengangkat seorang amirul mu'minin/khilafah krn jika tdk Alloh akan selamanya menganggap kita tdk beriman, (na'udzubillah). Jd kiranya itulah landasan dalilnya yg mewajibkan kita mendirikan Khilafah. Juga ada salah satu hadits (ma'af saya lupa perawi haditnya) yg mengatakan "barang siapa ketika seorang muslim meninggal dunia belum ada bai'ah seorang pemimpin di pundaknya maka dia meninggal dlm keadaan jahiliyah. walohu a'lam bishowab.. semoga bermanfa'at
wasalam.

Anonymous said...

MasyaAllah... acara yg sangat bagus, semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya syariat semakin luas demi menyambut "peringatan" Allah dari inti ayat 30-41 ;
telah timbul kerusakan didarat dan dilaut supaya Allah swt merasakan akibatnya bagi kelakuan itu, agar mereka kembali (kepada syariat).

Anonymous said...

Melihat dan mengamati apa yg sudah di paparkan abuatha kaya nya semakin tdk nyambung mengenai penerapan,syariah,khilafah,bencana dan masuk islam secara kaffah,jadi melihat pemaparan dari saudara abuatha sekarang ini tidak ada satu orangpun umat islam yg menjalankannya secara kaffah dikarenakan tdk adanya khilafah,waduh bagaimana ini dengan kaum muslim yg sekarang ini sudah menjalankan syariah sebagian.abuatha hati2 dalam menerangkan suatu hal yg berhubungan dengan wewenang Allah SWT.

hamba allah said...

Sangat disayangkan bapak Anomymous tidak bisa menangkap penjelasan yang cukup gamblang dari Abu Atha yang jelas-jelas nyambung dan berhubungan. Seorang muslim yang sudah menjalankan sebagian syariah yang yang diperintahkan oleh Allah SWT tentu saja akan mendapatkan pahala yang sesuai dengan amal perbuatannya, dan itu tidak harus menunggu berdirinya sebuah institusi yang akan menjalankan syariat Islam yang hanya bisa diterapkan oleh sebuah negara. Karena Syariat Islam ada yang bisa dilaksanakan secara langsung oleh individu dan ada yang hanya bisa dilaksanakan oleh sebuah institusi negara. Sebagai ilustrasi di bawah ini:

“Yaa ayyuhalladzina aamanuu kutiba ‘alaikumussiyamu…….” Artinya : “wahai orang-orang beriman!. Diwajibkan atas kamu berpuasa ……..” (Al-baqarah ayat 183)

Maka perintah shalat ini harus dilaksanakan untuk orang-orang yang menginginkan menjadi seorang Islam yang kaffah, dan melaksanakan perintah ini tidak harus menunggu institusi negara islam berdiri karena bias dilaksanakan oleh setiap individu. Maka seorang individu yang tidak mau melaksanakan perintah puasa adalah seoarang individu yang tidak mau menjadi seorang Islam yang kaffah.


“Yaa ayyuhalladzina aamanuu kutiba ‘alaikumulqisasu…….” Artinya : “wahai orang-orang beriman!. Diwajibkan atas kamu (melaksanakan Qisas) ……..”. (Al-baqarah ayat 178).

Dalam catatan kaki terjemahan yang disebut perintah Qisas adalah hukuman yang setimpal, yaitu hukuman bagi pembunuh adalah dibunuh. Hukuman mati ini yang bias melaksanakan adalah institusi negara karena ada proses hukum disana, eksekusi tidak bisa dijalankan oleh setiap individu. Karena tidak bisa dijalankan oleh setiap individu maka keberadaan institusi negara islam ini menjadi wajib adanya, sebab tanpa adanya institusi negara islam maka perintah hukuman qisas ini tidak bisa dilaksanakan. Maka kewajiban dari setiap individu muslim yang menginginkan menjadi Islam yang kaffah adalah ikut serta untuk bersama-sama individu yang lain menegakkan berdirinya institusi ini, agar perintah Allah yang terfirman dalam Al-Baqarah ayat 178 dapat terlaksana.

Maka jelas terlihat bahwa perintah syariat Islam untuk individu yang ingin menjadi Islam kaffah bisa dilaksanakan secara individu tanpa menunggu institusi sebuah negara Islam berdiri, dan perintah syariat Islam yang harus dilaksanakan adalah kewajiban berjamaah bagi setiap individu yang menginginkan menjadi Islam kaffah untuk mendirikannya.

Perintah-perintah pelaksanaan oleh negara masih banyak sekali, misalnya : keharussan sebuah negara untuk melarang masyarakatnya berjual beli alkohol, perjudian, transaksi ribawi dan sebagainya meskipun pada skala individu beberapa hal tersebut bisa dihindari tetapi tidak seefektif apabila sebuah institusi negara melaksanakan hukum Islam secara totalitas.

Maka jelas terlihat disini relevansi yang dipaparkan oleh Abu Atha, sebab masih banyaknya individu muslim yang hanya memikirkan perintah-perintah ibadah-2 individual dan mengabaikan penerapan hukum-hukum yang seharusnya dilaksanakan oleh sebuah institusi negara Islam maka Allah memberikan peringatan.

Wallahualam

hamba allah said...

Maaf koreksi dikit:
1. pada alinea 3 berbunyi perintah shalat seharusnya perintah puasa.

2. pada alinea 6 yang berbunyi : "..., dan perintah syariat Islam yang harus dilaksanakan adalah kewajiban berjamaah bagi setiap individu yang menginginkan menjadi Islam kaffah untuk mendirikannya."

seharusnya berbunyi : ""..., dan perintah syariat Islam yang harus dilaksanakan OLEH NEGARA adalah kewajiban berjamaah bagi setiap individu yang menginginkan menjadi Islam kaffah untuk mendirikan INSTITUSI NEGARA ISLAM."

abunadhif said...

Naah tuuh bapa/ibu anonymous..gimana sudah jelas dan faham sekarang ..penerangannya sangat detail sekali...jadi setuju yaah diterapkan syariat islam dgn kaffah...? kalo engga yaaah gimana....?, gini aja dech...

"Terseraah kamu...oooh kasiiih...kuta mau mendengar laaagiii..."
Eeh itumah atuh lagunya deny malik nya...? maaf guyon, biar ga terlalu stress denger syariat islam dan khilafa yaaah...hehehee

Anonymous said...

Dalil-dalil wajibnya mendirikan Khilafah

Dalil Al-Quran
---------------
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian.” (TMQ. An-Nisaa` [4]: 59).

Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amri, iaitu Al Haakim (Penguasa). Perintah ini, secara dalalatul iqtidha`, bererti perintah pula untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu, seandainya Ulil Amri itu tidak ada, sebab tidak mungkin Allah memerintahkan kita untuk mentaati pihak yang eksistensinya tidak ada. Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk mentaati seseorang yang keberadaannya berhukum mandub. Maka menjadi jelas bahaw mewujudkan ulil amri adalah suatu perkara yang wajib. Tatkala Allah memberi perintah untuk mentaati ulil amri, bererti Allah memerintahkan pula untuk mewujudkannya. Sebab adanya ulil amri menyebabkan terlaksananya kewajipan menegakkan hukum syara’, sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, kerana kalau tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram, iaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’ie).

Dalil As-Sunah
---------------

Abdullah bin Umar meriwayatkan, “Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, nescaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’ah (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” [HR. Muslim].

Nabi SAW mewajibkan adanya bai’at pada leher setiap muslim dan mensifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang-orang jahiliyyah. Padahal bai’at hanya dapat diberikan kepada Khalifah, bukan kepada yang lain. Jadi hadis ini menunjukkan kewajipan mengangkat seorang Khalifah, yang dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at baru ada di leher kaum muslimin kalau ada Khalifah/Imam yang memimpin Khilafah.

Rasulullah SAW bersabda: “Bahawasanya Imam itu bagaikan perisai, dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung.” [HR. Muslim]

Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil. Bila wafat seorang nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak.” Para Sahabat bertanya,’Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Penuhilah hak-hak mereka. Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajipan mereka.” [HR. Muslim].


Dalil Ijma’ Sahabat
-------------------

Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Sahabat menunjukkan bahawa mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah ‘alaihim.

jaka tingkir said...

Dalam hal ini perlu ditegaskan 2 (dua) prinsip. Pertama, bahwa aktivitas muslim wajib bersandar kepada hukum syara’, bukan bersandar kepada selainnya, seperti kepentingan sesaat, hawa nafsu, atau akal. Karena itu, perjuangan umat untuk mendirikan Khilafah harus berdasarkan kepada hukum-hukum syara’, tidak boleh didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan yang non-syara’. Keterikatan kepada Syariat Islam adalah kewajiban tiap muslim. Kedua, bahwa umat Islam wajib mengambil suri teladan (uswah hasanah) dari Nabi Muhammad SAW dalam masalah ini. Sebab, Rasulullah SAW telah memberi teladan bagaimana cara mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Kita wajib meneladani manhaj (metode) Rasulullah SAW ini. Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (Qs. Al-Ahzab [33]: 21).

“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (Qs. Ali-Imran [3]: 31).

“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (Qs. Al-Hasyr [59]: 7). Berdasarkan 2 (dua) prinsip itulah, maka langkah-langkah untuk mendirikan Khilafah dapat disarikan sebagai berikut:
1. Perjuangan harus dilakukan secara jama’i (berkelompok). Sebab mendirikan Khilafah adalah tugas yang berat yang tidak akan mampu dipikul oleh individu-individu. Karena itu, umat wajib berkelompok (berjamaah) untuk mendirikan Khilafah, sebab tanpa berkelompok tak mungkin kewajiban mulia itu dapat terealisir secara sempurna. Kaidah syara’ menetapkan : Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib
“Jika sebuah kewajiban tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”
Selain itu, berdirinya jamaah yang menyeru kepada Islam dan melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar adalah wajib pula berdasarkan firman Allah SWT:
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-Imran [3]: 104). 2. Perjuangan harus berada di jalur politik (siyasah). Sebab mendirikan Khilafah adalah masalah politik sehingga metode yang relevan untuk mendirikannya tentunya adalah melalui pendekatan politik. Penggunaan jalan politik ini bukan berarti menghalalkan segala cara, sebagaimana praktek politik saat ini yang sangat kotor dan tuna susila. Akan tetapi maksudnya adalah, perjuangan yang dilakukan harus selalu mengacu pada aktivitas pemeliharaan urusan umat, sebab politik (siyasah) adalah pemeliharaan dan pengaturan segala urusan umat menurut hukum-hukum syara’. mungkin itu saja sebagai tambahan,mudah2an bisa nyambung yah kalau tdk nyambung sambungkan saja ok

Anonymous said...

Waduh ini keterangan mengenai syariah,khilafah,kewajiban manusia,dalil2 ,bencana makin tidak karu2an nih dari mana mendapatkan semua pelajaran ini,saya khawatir semua mengartikan masalah ini dengan ilmu yg belum matang dan akan menjadikan dosa yg berkepanjangan,tolong ada yg memang mendalami ilmu agama Islam untuk menjelaskan akar permasalahannya.tolong yg masih dalam pembelajaran jangan mencoba memberikan keterangan yg menyesatkan.terima kasih,wass

abunadhif said...

Astaghfirullah hal adziiim kok dalil2 dari alQur'an, hadiths dan ijma para sahabat di sebut menyesatkan, justru kita yang minta tolong di jelaskan mana yang menyesatkannya...? kalo saya cermati bapa/ibu anonymous ini menyangka kita ajaran yg menyesatkan...yang bagean mananya pa/bu...? kalo ngasih komen yang specific yaaah,
okoknya saya jamin dech ajaran ini pasti tida menyesatkan lawong dasar hukumnya jelas kok dari Al-qur'an dan sunnah2 rasulullah.
Akhir kata saya ucapkan terima ksaih atas saran komen maupun kritikan kepada kami di forum jum'at, jikalau masih ada ganjalan atau sesuatu yg masih mau di pertanyakan silahkan kita most welcome...terima kasih
wassalam

abunadhif said...

Maaf nambahin...
tetapi kalo mau kasih komen lagi saya mohon jangan sangka kita ajaran yg menyesatkan, karena dengan begitu bapa/ibu anonymous sama saja dengan tida mempercayai semua isi kandungan al-qur'an, sedangkan salah satu tanda orang yang taqwa adalah mempercayai(SELURUHNYA)kebenaran daripada isi dan kandungan al-qur'an

Jaka Tingkir said...

Jangankan mengingkari seluruh AL Quran atau hadist,satu ayat saja mengingkarinya saya sarankan bersyahadat lagi dan bertobat minta ampunab terhadap ALLAH SWT

Kusdi Effendie said...

Salam,
kepada pa/bu Anonymous terima kasih atas pertanyaan,saran,kritik dan prasangka yg tajam sekali dalam rangka ukhuwah Islam,mudah2an Allah SWT memberikan barokah dan petunjuk Nya,amin.

wass
Kusdi Effendie

AbuAtha said...

Salam,
Barokallohu laka wa ufikum...semoga Alloh memberkahi kita beserta orang-orang disekelilingnya. Maha suci Alloh beserta puji syukur ke khadiratnya.. kiranya saya pribadi sangat bersyukur sekali dgn adanya web ini shg bisa menambah lagi wawasan ttg Islam. Dan saya rasa semua pertanyaan sdh terwakili oleh saudara2 yg ikut bergabung di web ini utk menjawabnya. Jazakalloh khoir.
Namun kl boleh usul akan sangat bagus sekali jikalau ketika ikut gabung tidak memakai inisial yg sama/sdh ada yg pakai, spt anonymous atau apapun istilahnya. Hal ini utk memperjelas si penanya dan penjawab.
Lebih dan kurangnya kami mohon ma'af jika ada yg tersinggung dari pemaparan kami melalui ayat-ayat-NYA, krn kl itu mmg terjadi berarti kita memperoleh Rahmat-ALLOH swt. Dan sebaik-baiknya sikap jikalau tersinggung yaitu merenung dan berfikir utk meminta ampunannya jikalau salah dan berusaha utk memperbaikinya. Dan janganlah kita termasuk kedlm golongan orang-orang fasik yg senangnya hanya memperolok-olokan al-quran atau apapun istilahnya, krn hal itu adalah nyata-nyata perbuatannya Yahudi laknatulloh.

Wasalam,

AbuAtha said...

Sebuah perumpamaan simple dari QS Al Maa-idah: 3. Yg berbunyi, ta awud :
"Diharamkan bagimu(memakan) bangkai, darah, daging babi,....

Jika stop sampai disini kita akan beranggapan selain dari itu adalah halal seperti : ayam, sapi, domba dst.
Padahal kl dilanjutkan: "...daging hewan yg disembelih atas nama selain Alloh...."
Ini akan merubah arti pemikiran kita, bahwa hewan meskipun yg tdk tertera di ayat tsb diharam utk dimakan jikalau disembelih atas nama selain dari Alloh akan menjadi Haram hukumnya.

Sehingga tindakan seorang muslim yg beriman sdh barang pasti dia akan berusaha mencari daging hewan sembelihan yg disembelih atas nama ALLOH swt agar halalan toyiban (Di halal butcher misalnya).
Kalaupun ternyata di dalam proses penyembelihannya ataupun proses pelaksanannya tdk sempurna seperti yg di harapkan (misalkan si penjual berbohong dgn mengatakan halal padahal tidak halal), kita tidak terkena imbas dosanya krn tlh gugur kewajiban kita dgn telah berusaha utk memperoleh daging halal supaya di ridhoi ALLOH swt.

Begitu pula dgn perumpamaan Orang Muslim yg menjalankan syariah separo saja, tentu saja dia akan memperoleh pahalanya sesuai dgn apa yg di kerjakannya, hanya saja itu berarti dia belum beriman sepenuhnya terhadap perintah ALLOH swt, sebagaimana yg dijelaskan dalam QS An Nisa:65. Krn konsekuensi iman adalah ta'at syariah itu tadi.
Maka utk mengugurkan dosa spy tidak dianggap tidak beriman. yaitu dgn mentaati Alloh dgn Firmannya dan menta'ati Rasul dgn sunnahnya, dgn mengaplikasikannya melalui pembentukkannya kembali seorang hakim/amirul mu'minin (QS An Nisaa:65)spy kesejahteraan umat manusia ini akan lebih sejahtera lg dgn di naungi hukum2 Alloh.
Kiranya itu saja tambahan dari saya. Semoga menambah pencerahan bagi yg msh bingung. Wallohu a'lam bishowab.

wasalam

Anonymous said...

assalamualaikum wwb
wakh seru banget ni, perbedaan pendapat adalah anugrah dari Allah swt. hanya saja sangat memprihatinkan bila dengan perbedaan pendapat tersebut terus mencaci maki satu sama lain. Bahkan sampai mencap ajaran sesat. Gak perlu begitu sdr/sdri anonymous, kalau anda merasa lebih benar, beri yang belum ngerti pencerahan, tapi dengan syarat analisa2 yang disampaikan berasal dari sumber2 hukum Islam (qur'an, hadits, ijma dan qiyas) (just wondering ngerti nggak ya si anonymous dengan term2 ini????) dan bukan dari pemikiran anda sendiri dan emosi atau berdasarkan ketidak senangan anda terhadap suatu golongan tertentu. Sudah sangat jelas di surat albaqoroh dijelaskan tentang sifat2 orang yang mukmin (beriman) tu yang bagaimana (ayat ke 2-5), yang kafir tu yang bagaimana (ayat ke 6 dan 7) dan yang munafik yang bagaimana (ayat 8-20). Marilah kita tanya diri kita sendiri dari semua karakteristik tsb diatas, kita termasuk golongan yang mana? dan marilah kita tanya diri kita sendiri apa itu definisi tentang iman, apakah cukup hanya dengan mempercayai aja??? apakah kita bisa dikatakan beriman kepada alquran bila dihati kita masih ada keraguan tentang kebenaranya???
Mohon maaf atas kekhilafan komentar saya dan semoga kita semua selalu diberikan hidayah dan inayah dari Allah swt, amiin

ABU IBRAHIM said...

JazakaLlah atas keterangan2 tentang hubungan antara perjuangan syariat dan bencana. Cukup mencerahkan, semoga semua bisa tercerahkan...

wassalam
M.Nursyamsi

jakaTingkir said...

Kebuntuan Berfikir Hanya akan Memperpanjang Umur Fasad

“Telah tampak kerusakan (fasad) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Rum [30]:41)

Dari apa yang telah diperbuat manusia selama ini, yaitu mencampakkan hukum Allah Swt. dan juga kita bisa lihat para pemimpin negri ini yang semakin sekuler, maka tidaklah terlalu berlebihan jika bencana-bencana yang terjadi belakangan ini kita maknai sebagai sebuah fasad. Fasad yang terjadi karena adanya dosa-dosa manusia karena kemaksiatan baik yang bersifat individu seperti abai terhadap sholat, puasa dan sebagainya ataupun kemaksiatan sistemik yang dilakukan oleh Negara yang telah memberlakukan sistem kufur yaitu sekulerisme. Kemaksiatan sistemik inilah yang paling berbahaya, dan sebagaimana telah dibahas diatas, bahwa kebuntuan berfikir ternyata malah akan melanggengkan sistem kufur yang ada, yang berarti juga akan menambah umur fasad.

Merdekakanlah Diri Anda Sebelum Anda Memerdekakan Orang Lain

Salah satu misi utama umat Islam adalah untuk membebaskan diri dari penghambaan sesama hamba. Jika anda belum yakin akan janji Allah dan metode yang ajarkan Rasulullah saw, ini sama saja anda ragu akan ke-Maha BenaranNya, ragu akan ke-Maha AgunganNya, yang kemudian anda malah memilih jalan lain, jalan yang dibuat oleh manusia. Maka mulailah merdekakan/membebaskan diri anda dari keraguan-keraguan itu sebelum anda berkeinginan untuk memerdekakan orang lain.

“Sesungguhnya aku menyeru kalian kepada penghambaan Allah ta’aala semata dan meninggalkan penghambaan sesama hamba.” (HR Al-Baihaqi 2126)

“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah ta’aala, tuhan apapun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah ta’aala. BagiNyalah segala penentuan(hukum), dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS Al-Qashash [28]: 88)

Penutup

Demi Allah, artikel ini ditujukan bukan untuk memojokkan kelompok tertentu, tetapi semata-mata dalam rangka saling menasehati antar sesame saudara muslim dengan kesabaran. Semoga Allah Swt. selalu menuntun langkah kita pada jalan yang lurus menuju kehidupan Islam yang kaffah. Amin ya robbal alamiin.