Tarawih, 4 sep 2009

Salam,

Ikhwan-akhwat rahimakumulloh, seperti biasa kegiatan FPJ di bulan Ramadhan thn ini di isi Tarawih bersama. Hanya saja kali ini kebetulan giliran di rumah kediaman AbuAtha, dan diisi sedikit kultum yg isinya kurang lebih mencoba menganalisa sebuah Fakta yg terjadi dlm kehidupan kaum Muslim-muslimah saat ini.
Seiring dgn bergesernya waktu dan Zaman, kiranya Uswah/keteladanan merupakan barang berharga yg semakin langka bagi umat saat ini.
Setelah Rasululloh saw yg dinyatakan sbg teladan terbaik (uswatun hasanah), disusul generasi para sahabat yg Rasul juluki sebagai Bintang-gemintang, kemudian generasi tabi'in dan tabi at tabi'in yg msh termasuk dlm kategori generasi terbaik ( khayr Qurun), umat saat skrg ini semakin kehilangan orang-orang yg layak diteladani.
Ulama memang banyak, para ustadh begitu melimpah, para da'i dan mubalighpun lama kelamaan tak terhitung jumlahnya. Namun tentu tidak semua para pengemban dakwah ini sukses menjadi teladan bagi keluarga dan umatnya. Baik dlm hal kwalitas keimanan, ketakwaan, ahlakul karimah maupun kewara-an serta ketawaduan dan keikhlasan di dlm mengemban dakwahnya. Sehingga kita umat saat ini tidak ada bedanya seperti yatim piatu, yg tiada tempat untuk mengadu, berlindung dan minta pertolongan di dlm menyelesaikan permasalahan umat saat sekarang ini. Ditambah gerak pergaulan umat Islam yg kini makin luas dan beragam. Akibatnya pergeseran Aqidahpun terjadi. Baik dlm lingkup pemikiran keagamaan maupun sekat2 agama yg sebelumnya relatif rapat dan tertutup utk di kompromikan.
Salah satu buah pergeseran ini adalah adanya keberanian kaum Muslim ataupun Muslimah utk memilih pasangan hidupnya dari kalangan non-muslim. Padahal gejala ini sdh dianggap sbg suatu penyimpangan dari mainstream aqidah Islam krn byk mengandung lebih banyak Madaratnya ketimbang manfa'atnya. Ironisnya, pernikahan beda agama ini justru banyak terjadi di kalangan Muslim Intelek yg notabene memiliki pengetahuan keislaman lebih mapan dari rata2 kebanyakan orang, krn adanya dukungan dari kalangan yg menyatakan dirinya pengemban dakwah. Na'udzubillah.
Mereka beralasan pelarangan nikah tsb adalah pelanggaran hak azasi manusia dan dianggap tdk relevan dgn fitrah manusia utk saling mencintai. Lagi2 pola pikir demikian akibat dari terkontaminasinya cara pikir kapitalis yg menganut azas bebas/liberal utk melahirkan org2 sekuler. Krn keyakinan mrk bahwa Islam tidak melarang adanya pernikahan tsb, berdasarkan kepada asumsi yg disandarkan pd Firman Alloh swt,

"...... dan dihalalkan mengawini wanita2 yg menjaga kehormatan, diantara wanita2 yg beriman dan wanita2 yg menjaga kehormatan diatara orang2 yg diberi Al-kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dgn maksud menikahinya, tdk dgn maksud berzina dan tdk pula menjadikannya gundik2..... QS: Al Maa-idah :5

dan juga sebuah hadits yg diriwayatkan Ibnu Jarir, yg menjelaskan bahwa Rasululloh saw bersabda : "Kita boleh kawin dgn perempuan2 Ahlul-kitab, tetapi mrk non-muslim tdk boleh mengawini perempuan2 kita"

Shg pemahaman yg berkembang kemudian, siapapun yg percaya Tuhan dan mempunyai Kitab suci sbg pegangan dlm beragama, maka termasuk Ahlul-kitab. Itulah bahayanya sebuah Ijtihad seseorang yg tidak mempunyai kapabelitas sbg seorang Mujtahid shg membuahkan fatwa yg menyimpang dari mainstream Islam.
Krn sekilas dpt disimpulkan, seorang muslimah tdk boleh dinikahi pria non-muslim dan pria muslim tdk boleh menikahi wanita musyrik/kafir, tetapi boleh menikahi wanita Ahlil-kitab.
Padahal perlu di garis bawahi dan diperhatikan, agama2 selain Islam yg ada saat sekarang ini, cendrung telah mengalami bayak penyimpangan teologis secara mendasar baik di zaman ketika agama tsb exist apalagi di zaman sekarang ini, sehingga label Ahlul-kitab nampaknya cukup jauh dari kenyataan empiris krn dlm prakteknya mrk musyrik thd Alloh swt.
Apalagi di dalam ayat lain Alloh dgn tegasnya mengatakan bahwa "Ina dina indalohil Islam/agama yg benar dan diterima disisi Alloh hanya Islam". Juga dlm suraah Al-baqarah 221

"Dan janganlah kamu nikahi wanita2 musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yg mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang2 musyrik dgn wanita2 mu'min sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yg mu'min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Alloh mengajak ke Surga dan ampunan dgn izin-Nya. Dan Alloh menerangkan ayat2Nya kepada manusia supaya mengambil pelajaran"

Secara logis larangan tsb seharusnya bisa diterima, krn jika seorang pria non-muslim menikahi wanita muslimah, dgn posisinya sbg kepala keluarga memungkinkan utk memaksa istri dan anaknya utk mengikuti aqidah yg bukan Islam. Selain itu, harus dipertimbangkan lg faktor konsekuensi praktik di lingkungan rumah-tangga, ada kekhawatiran jika pria muslim menikahi wanita non-muslim, maka anak2nya kelak akan murtad. Sebab secara fsikologis dan bathin dlm keseharian seorang ibu biasanya cendrung lebih dekat kepada anak2nya, sehingga dia lebih mudah mempengaruhi utk diikuti anak2nya. Jika itu terjadi berarti pria muslim yg semestinya menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka, dia telah gagal membentenginya.
Maha benar Alloh dgn segala firmannya.

Akhirnya utk menyikapi lebih bayaknya mudarat yg akan menimpa pria muslim akibat pernikahan beda agama, alangkah baiknya kita hindari krn perkara tsb selain syubhat yg meragukan jg akan timbulnya lg hal2 yg lebih banyak madharatnya ketimbang manfa'atnya. Juga upaya tsb sebagai hak mendasar bagi sebuah agama yg tak ada kompromi dlm mengatur umatnya utk mencapai tatanan hidup yg ideal sesuai dgn Al-quran dan hadits.
wallohu a'lam bisawab.

6 comments:

HambaALLAH said...

Rasulullah bersabda, "Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan penuh berkah. Pada bulan ini Allah mewajibkan atas kalian saum. Pada bulan itu, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan" (H.R. Ahmad dan An-Nasa'i)

Pada setiap Ramadan, lisan kaum muslim banyak membaca ayat-ayat Alquran, berzikir, dan berdoa. Masjid dan majelis taklim menjadi ramai dikunjungi. Bahkan media TV dan media cetak pun ikut menyesuaikan diri dengan suasana suci. Bulan Ramadan menjadi salah satu syiar Islam yang mampu menumbuhkan semangat persatuan seluruh kaum muslim dari ufuk barat hingga ufuk timur. Ramadan juga menyadarkan kaum muslim bahwa mereka adalah satu umat di tengah-tengah umat manusia secara keseluruhan.

Namun sayang syiar Islam muncul hanya saat Ramadan saja. Padahal bulan Ramadan seharusnya mampu menjadikan perubahan kesadaran kaum muslim untuk bersegera memperjuangkan tegaknya syariah Islam secara kafah.

Maka sudah saatnya kita mempersiapkan dan menjadikan Ramadan bulan penuh berkah dan bulan penuh perjuangan.

abunadhif said...

Alhamdulillah abuatha membawakan dengan bagus, mungkin minggu ini yang kultum abu ismail yang sudah sangat senior, bagaimana bapa2 setuju yach kalo abu ismail alias juragan pipin bawakan kultum jum'at ini..?

Anonymous said...

tapi kalo juragan pipin bawakan kultum jangan sambil udud djie sam soe yaaah..!!!

Anonymous said...

iya setuju sekali pa pipin kultum biar ngebahas bagaimana hukumnya meroko dalam islam...heheeehe

Bambang PK said...

Setuju. Mohon disiapkan ya pak pipin kultum jumat ini di rumah saya. Terus jumatnya lagi di rumah Ibu Ros Abunadhif.

AbuAtha said...

Salam,
Jazakalloh khoir AbuNadhif atas usulannya, saya setuju sekali...apalagi kalau topiknya sebagaimana usulan sdr/sdri anonymous he..he.. aya2 wae