Pengajian Ibu-ibu 8 Oktober 2010

Assalamualaikum warokhmatullah i wabarakatuh

Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah Nya kepada kita semua sehingga pada malam hari ini kita bisa berada dalam majlis ilmu ini, yang disampaikan oleh ustadzah Evi. Bahwasanya majlis ilmu sangatlah berbeda dengan majlis yang lainnya, khususnya majlis jahilliyah. Bila orang yang jahilliyah (bodoh) melakukan sebuah kefasikan (dosa) maka dia berdosa dua, yaitu dosa karena melakukan sebuah dosa dan dosa karena tidak mau menuntut ilmu, sedangkan orang yang berilmu bila dia melakukansebuah dosa maka dosanya satu. Memang pada hakikatnya manusia itu tempat segala kesalahan, namun kita berharap bahwa dosa2 yang kita lakukan adalah dosa karena khilaf saja, untuk itu sangatlah merugi bagi orang orang yang tidak mempunyai kesempatan ataupun tidak mau menuntut ilmu.Pengajian malam hari ini juga dihadiri oleh tamu istimewa kita ustadzah Dina dari pondok Gontor, Darrussalam.
Sebagai referensi kita untuk bermuhasabah, Utsman bin Affan menceritakan bahwa Imam An Nawwawi mengemukakan bahwa ada tiga perbuatan yang afdol dilakukan yang akan menghasilkan perbuatan yang wajib untuk dilaksanakan, yaitu:

1. Membaca Alquran . Membaca Alquran sebuah perbuatan yang afdol, dan kita wajib mengamalkan apa yang telah kita baca.

2. Berziarah kubur . Pada awalnya berziarah kubur hanya diperbolehkan untuk laki laki, namun dikemudian hari para wanita pun didiamkan bila berziarah kubur. Ziarah kubur adalah sebuah perbuatan yang afdol dilakukan karena mengingatkan kita pada kematian. Sehingga kita berkewajiban tuk mempersiapkan diri untuk menyambut kematian kita. Dengan mengingat kematian adalah juga merupakan suatu cara untuk melunakkan hati seseorang.

3. Mengunjungi orang orang yang solekh. Kita wajib untuk meniru kesolekhan mereke. Kita boleh merasa iri terhadap orang orang yang solekh dan mengikuti amal amal ibadahnya.

Dalam surat Al Isro ayat 36 Allah berfirman: ‘Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya” . Berdasarkan ayat tersebut diatas maka sangatlah vital untuk kita mengetahui hukum/dasar dalam melakukan sesuatu. Dan didalam majlis ilmu inilah kita menggali hukum hukum Islam.

Kita juga perlu bermuhasabah sehingga kita akan ikhlas untuk menuntut ilmu, sebagai upaya kita untuk menggali hukum hukum Islam. Bila kita mendengar sesuatu hal, padahal kita tidak ada di tempat tersebut, maka kita diwajibkan untuk bertabayyun atau cek dan ricek tentang kebenaran informasi yang kita terima, sebelum kita mengeluarkan pendapat kita. Karena kalau tidak kita akan masuk kedalam kategori ghibbah dan tanpa kita sadari bahkan kita telah memfitnah. Dan didalam surat Al Hujuraat ayat 6 Allah berfirman “Hai orang orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”

Adapun dasar hukum yang bisa kita jadikan sebagai referensi untuk tidak melakukan ghibbah adalah firman Allah swt di dalam surat Al Hujuraat ayat 12: ‘hai orang orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba sangka itu adalah dosa. Dan janganlah mencari cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang”

Ancaman terhadap ghibbah

Allah dan rasul memerangi riba dan apabila ghibbah di bandingkan dengan riba, dosa riba yang paling rendah bagi orang yang melakukan riba adalah sama saja dengan berzina dengan ibunya. Sedangkan dosa orang yang ghibbah itu lebih besar dosanya dosa riba yang paling besar. Rosulullah berkata dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Ahmad: ‘Sebaik baik hamba jika dilihat kebaikan disebutnya nama Allah, seburuknya hamba Allah yaitu orang yang berjalan mengadu domba yang memecah belah orang yang saling mencintai’.

Namun adakalanya Ghibbah diperbolehkan dalam Islam:

Imam An Nawawi menuliskan didalam syarah shokheh muslim bahwa ada ghibbah yang diperbolehkan yaitu:

1. Orang yang mazluum /org yang teraniaya mengadukan kepada hakim atau kepada penguasa. Di dalam surat An Nisa ayat 148 Allah berfirman: ‘Allah tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan) secara terus menerus oleh orang yang teraniaya. Allah Maha mendengar dan Maha mengetahui

2. Istikta yaitu meminta fatwa terhadap sesuatu perkara kepada orang yang berilmu.

3. makruf nahi munkar Ian kemungkaran agar berhenti kemungkaran itu /kembali ke jl yg benar tuk melaksanakan kwjbn tuk beramar

4. Dalam rangka untuk memperingatkan orang muslim dari berbagai kejahatan seperti perawi palsu atau saksi atau pengarang yang cacat sifatnya/kesaksiannya, juga penjual yang suka bohong

5. Apabila kita melihat atau tahu seseorang berguru kepada orang yang fasik (banyak melakukan dosa) seperti membicarakan tokoh2 Islam yang liberal. Karena mereka membahyakan pemikiran dan akidah orang muslim.

6. Menceritakan kepada khalayak terhadap orang yang berbuat fasik dengan terang terangan.

Adapun didalam Sulubus Salam Alghirafi para ulama mengatakan bahwa ada 5 ghibah yang diperbolehkan, yaitu:

1. Nasehat

2. Mengatakan perawi/pengarang yang cacat

3. Mengatakan secara terang terangan tentang bid’ah

4. Tentang orang yang menyesatkan

5. Ketika orang yang dibicarakan dan orang yang membicarakan sama sama tahu tentang hal yang dibicarakan

Dan pengajian ditutup dengan ulasan tentang ketaatan kepada orang tua, untuk menjawab pertanyaan :’bagaimanakah hukumnya bila dulu kita pernah diajarkan oleh orang tua untuk menolak datangnya hujan, kita diajari untuk merangkai cabai dan bawang merah?’. Didalam surat Luqman ayat 14 dan 15 Allah berfirman:”Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada ibu bapaknya ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepadaKulah kembalimu”. “ Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu kemudian hanya kepadaKulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan’ Dua ayat tersebut diatas juga berlaku buat kita yang mempunyai akidah yang berbeda dengan kedua orang tua kita.

Sesungguhnya orang yang bertakwa itu bagaikan orang yang sedang berjalan diatas duri. Sangatlah berat untuk mencapai dan menjaga ketakwaan. Semoga Majlis ini menjadi majlis yg diampuni Allah

Semoga uraian yang disampaikan oleh ustadzah Evi bisa menambah wawasan kita khususnya tentang Gibbah,yang menjadi topik yang hangat di forum jumat malam bbrp minggu ini.Karena diantara kita masih belum faham tentang gibbah itu sendiri. Semoga kita semua selalu berada dalam taufik dan Hidayah Allah swt amiin

Wassalamualaikum warokhmatullohi wabarokatuh (Nursolikhah)

3 comments:

Anonymous said...

THUMBS UP 4 IBU YG SATU INI. NGGA USAH REPOT2 CATAT, TINGGAL BACA DIBLOG AJA YA. JAZAKILLAH KHAIRAN.

Anonymous said...

AsWmWb,apa yg ustadzah evy katakan di FPJ adalah benar,saya ingin sedikit menambahkan apa yg sudah dibahas masalah sifat2 manusia yg suka mengadu DOMBA"""Allah SWT berfirman (artinya), “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah berserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan,” (An-Nisaa’: 108).


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Dan kalian dapati sejahat-jahatnya manusia adalah yang memiliki dua wajah. Ia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah lain’,” (HR BUkhari [3494] dan Muslim [2526]).

Diriwayatkan dari Ammar bin Yasir r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang memiliki dua wajah semasa di dunia maka di hari kiamat nanti dia memiliki dua lidah dari api neraka’,” (Hasan lighairihi, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [1310] dan Abu Dawud [4873]).

Ada beberapa hadits lain dalam bab ini dari Sa’ad bin Abi Waqash dan Jundub bin Abdullah r.a.

Kandungan Bab:

1.Haram hukumnya menjilat dan melakukan tipu daya, yakni datang kepada suatu kaum dengan satu wajah dan datang kepada kaum lain dengan wajah lain.
2.Sebab diharamkannya sudah jelas, yakni karena ini merupakan sifat munafik, tipu daya, dan berusaha untuk mencari-cari rahasia kedua kaum.
Dari Muhammad bin Zaid, ia berkata, “Orang-orang bertanya kepada Ibnu Umar r.a, “Kami mendatangi penguasa kami lalu kami mengatakan sesuatu yang berbeda jika kami keluar dari mereka.” Ibnu Umar berkata, “Dahulu kami mengatagorikan sifat seperti ini sebagai sifat munafik,” (HR Bukhari [7178]). kadang2 ada orang yg bertanya kpd ustadz A,bertanya lagi pd ustadz B dstnya,pertanyaannya itu2 juga padahal maksud orang yg bertanya tsb hanya untuk mengadu domba sesama ustadz

AbuAtha said...

Salam,

Jazakalloh bu Nur atas liputannya yg komplit ini semoga bisa menjadi bahan penambahan ilmu pengetahuan di dalam keislaman kita.

Juga kpd anonymous yg sdh ikut menambahkan topik kajian yg disampaikan oleh ustajah Evi. Sehingga memperjelas isi dari kajian tsb tentang hal mana yg dikategorikan ghibag dan mana yg bukan, sekaligus mengingatkan bagi kalangan kita yg suka bermuka dua shg kl salah penyampaian akan berakibat terjadinya perpecahan umat. Padahal pembeda antara hak dan yg bathil itu jelas garis pemisahnya. semoga ALLOH swt memberi pahala yg setimpal. Dan kita senantiasa ditunjukan kpd jalan yg lurus.Amin

Wasalam